Semarang – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, SMA Nurul Islami menyampaikan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2026 untuk periode 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026.
Publikasi ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya orang tua/wali peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan sekolah, mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Dana BOSP dalam menunjang kegiatan pendidikan dan operasional sekolah.
Secara ringkas, realisasi penggunaan Dana BOSP berdasarkan Standar Nasional Pendidikan adalah sebagai berikut:

